Lewati ke konten

Silsilah ke-8 Muqaddimah-Isti'adzah dan Basmalah

Penulis: Abu Hanifa Muhamad Muslih | Tanggal Rilis Asli: February 04, 2021
Sumber: Tautan Telegra.ph

Isti’adzah dan Basmalah

A. ISTI’ADZAH

1. Definisi Isti’adzah

Isti’adzah juga dikenal dengan istilah ta’awwudz secara bahasa berasal dari bentuk mashdar kata اسْتَعَاذَ- يستَعِيذُ-إستعاذة  yang mengikuti pola (wazan) “istaf’ala” استفعل

Yang bermakna memohon perlindungan, pemeliharaan dan penjagaaan.

Adapun secara Istilah adalah:

لفظ يحصل به الالتجاء إلى الله والتحصن به من الشيطان.

Sebuah Lafazh yang digunakan untuk meminta perlindungan kepada Allah serta pembentengan diri dari syaitan (Al-Qaulu Sadîd fî ‘Ilmit Tajwîd)

2. Bentuk Bacaan Isti’adzah (Shigah)

Terdapat beberapa shigat atau bentuk lafazh Isti’adzah diantaranya:

a) Lafadz yang pertama adalah sebagai berikut:

أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

Para Ulama yang memilih bacaan ini diantaranya yaitu : Imam Syafi’i, Abu Hanifah, dan Mayoritas Ahlu Qura’ (orang-orang yang ahli dalam Al-Qur’an) berdalil dengan ayat Al-Qur’an berikut :

فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

“Apabila kamu hendak membaca Al-Quran, maka mintalah perlindungan kepada Allaah dari setan yang terkutuk.” [Q.S. An-Nahl : 98]

adapun dalil yang berasal dari Hadits untuk lafazh tersebut tidak ditemukan dalam hadit-hadits nabi, sebagaimana perkataan syaikh Al-Bani “adapun bacaan isti’adzah yang hanya <a’ûdzubillaahi minas syaithânir rajîm>saja (tanpa tambahan), saya tidak menemukan satu hadits pun. Ya Allah..! Kecuali riwayat (mursal) yang ada dalam kitab Marasil Abu Daud, dari Al Hasan Al Bashri” (Ashlu Sifati Shalatin Nabi Lil Albani, 275).

Namun terdapat atsar dari Umar bin Khattab radhiallahu’anhu bahwa beliau biasa membaca Isti’adzah dengan lafazh ini. Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf-nya (2455),

حَدَّثَنَا حَفْصٌ ، عَنِ الْأَعْمَشِ ، عَنْ إِبْرَاهِيمَ ، عَنِ الْأَسْوَدِ ، قَالَ : افْتَتَحَ عُمَرُ الصَّلَاةَ ثُمَّ كَبَّرَ , ثُمَّ قَالَ : ” سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ وَتَبَارَكَ اسْمُكَ وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ “

“Hafsh menuturkan kepadaku, dari Al A’masy, dari Ibrahim, dari Al Aswad, ia berkata: Umar memulai shalatnya, kemudian bertakbir, lalu ia mengucapkan : <subhâkallahumma wabihamdika wa tabârakasmuka wa ta’âla jadduka wa lâ ilâha ghairaka> lalu <a’ûdzubillâhi minas syaithânir rajîm> lalu <Alhamdulillâhi rabbil’âlamîn>”

b) Lafazh kedua yaitu :

أَعُوذُ بِاللَّهِ اْلسَّمِيْعِ اْلْعَلِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

“Aku memohon kupada allah yang maha mendengar lagi maha mengetahui ,dari setan yang terkutuk”

diantara para ulama yang memilih bacaan tersebut diantaranya adalah Imam Ahmad, Al A’masy, Al Hasan bin Shalih, Nafi’ dan Ibnu ‘Umar.

Bacaan ini terdapat dalam riwayat yang dikeluarkan Abdurrazaq dalam Mushannaf-nya (2554),

عَنْ جَعْفَرِ بْنِ سُلَيْمَانَ , عَنْ عَلِيِّ بْنِ عَلِيٍّ الرِّفَاعِيِّ , عَنْ أَبِي الْمُتَوَكِّلِ النَّاجِيِّ , عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ , قَالَ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَاسْتَفْتَحَ صَلاتَهُ كَبَّرَ , ثُمَّ قَالَ : سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ , تَبَارَكَ اسْمُكَ , وَتَعَالَى جَدُّكَ , وَلا إِلَهَ غَيْرُكَ , ثُمَّ يُهَلِّلُ ثَلاثًا وَيُكَبِّرُ ثَلاثًا , ثُمَّ يَقُولُ : أَعُوذُ بِاللَّهِ السَّمِيعِ الْعَلِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ “

Dari Ja’far bin Sulaiman, dari Ali bin Ali Ar Rifa’i dari Abul Mutawakkil An Nahi dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata, biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ketika hendak shalat malam beliau membuka shalatnya dengan bertakbir, lalu mengucapkan subhâkallahumma wabihamdika wa tabârakasmuka wa ta’âla jadduka wa lâ ilâha ghairuka, kemudian membaca tahlil 3x dan takbir 3x lalu mengucapkan a’ûdzubillâhis samî’il ‘alîmi minas syaithânir rajîm”.

c) Lafazh yang ketiga adalah :

أَعُوذُ بِاللَّهِ اْلْعَظِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

“Aku memohon perlindungan kepada allah yang maha agung dari setan yang terkutuk”

Sebagian ulama yang lain sepakat berpendapat dengan cara lafazh bacaan yang ini.

d) Dari ketiga bacaan tersebut, Bentuk Bacaan yang paling utama menurut mayoritas ulama adalah cara yang pertama, yaitu : 

 أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيم

Imam As-Sakhowi rohimahulloh sendiri bahkan menukilkan ijma’ kaum muslimin terhadap lafazh ini sebagaimana beliau jelaskan dalam kitab Jamal Al-Qurro.

3. Makna Isti’adzah

Maknanya adalah : Aku memohon perlindungan kepada Allah ﷻ dari keburukan syaitan yang terkutuk

4. Faedah dan Hikmah Isti’adzah

Diantara Faedah Membaca Isti’adzah adalah dapat menjauhkan Was-was dan godaan Syaithan agar Qori bisa mentadabburi, memahami dan khusyu’ (Dirâsat ‘Ilmit Tajwîd lil mutaqaddimîn)

Sedangkan Imam Ibnul Jazari menyebutkan dalam An-Nasyr Fil Qiraatil ‘Asyr, diantara fungsi bacaan Isti’adzah adalah :

a) Membersihkan/menyucikan mulut dari perkataan kotor dan sia-sia yang telah dilakukan

b) Persiapan sebelum membaca Kalamullah

c) Perlindungan kepada Allah dari kesalahan yang akan muncul sewaktu Qiraah

d) Pengakuan terhadap kekuasaan Allah/mengingat ketidakmampuan seorang hamba dalam menghadapi musuh yang tersembunyi (penyerahan diri)

5. Hukum Isti’adzah

Ada dua pendapat mengenai hukum membaca Isti’adzah , yaitu wajib dan sunnah.

Beberapa ulama berpendapat hukumnya wajib atas dasar memahami perintah Allah pada surah An-Nahl ayat 98 dengan makna Wajib. Sebagaimana pendapat ‘Atha’ bin Abi Rabah yang diriwayatkan dalam Mushannaf imam Abdur Rozzaq

Adapun Jumhur ulama berpendapat hukumnya adalah sunnah. Mereka memaknai perintah Allah pada surah An-Nahl ayat 98 dengan nadb (sunnah/mustahab)

6. Waktu dan Penggunaan Isti’adzah

Isti’adzah dibaca ketika hendak membaca Al-Qur’an baik di luar shalat atau di dalam shalat, para ulama berbeda pendapat terkait bacaan Isti’adzah dalam shalat, kami merangkumnya sebagaimana disebutkan oleh Dr. Wahbah Az-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu sebagai berikut :

a) Ulama Malikiyyah menyatakan Makruh membaca Isti’adzah dan Basmalah di dalam shalat

b) Ulama dari Kalangan Hanafiyyah menyatakan sunnah membaca Isti’adzah pada rakaat pertama saja

c) Sedangkan Syafi’iyyah dan Hanabilah berpendapat sunnah membaca Isti’adzah secara sirr (suara pelan) pada awal setiap raka’at sebelum membaca Al-Fatihah. Wallaahua’lam.

Adapun Penggunaan Isti’adzah selain sebelum membaca Al-Qur’an diantaranya digunakan pula ketika :

-Ketika Marah (H.R Bukhari no. 3282)

-Ketika Mimpi Buruk ( H.R. Bukhari no. 7044)

-Ketika shalat dan mendapatkan gangguan syaitan ( H.R. Muslim)

-Ketika Mendengar Gonggongan Anjing atau ringkikan keledai (H.R. Abu Dawud no.5103) dsb.

7. Jumlah dan Cara Isti’adzah pada beberapa Keadaan

Bacaan Isti’adzah dibaca sebanyak satu kali sebelum memulai qiraah, baik di dalam maupun di luar shalat secara individu atau berjama’ah. Isti’adzah tidak perlu diulang kecuali setelah memutus qiraah.

Isti’adzah bisa dibaca dengan dua cara, baik Sirr (suara lirih) atau Jahr (suara keras) sesuai kondisi, dengan perincian sebagai berikut :

a) Isti’adzah dibaca jahr (suara keras) dalam 2 keadaan :

  1. Qari berada pada qiraah jahr, dan ada yang mendengarkan bacaannya,

  2. Qari berada di tengah jama’ah (Qiraah Daur/bergantian), dan ia adalah orang yang memulai bacaannya. Termasuk ketika memulai proses belajar mengajar.

b) Isti’adzah dibaca sirr (suara lirih) dalam 4 keadaan :

  1. Qiraah dalam Shalat, baik Shalat Jahriyyah maupun Sirriyyah

  2. Qari berada pada qiraah Sirr,

B. Basmalah

  1. Qari dalam keadaan sendirin, baik pada Qiraah Jahr maupun sirr

  2. Qiraah dengan daur (bergantian diantara jamaah) dan qari bukan orang yang pertama membaca.

B. BASMALAH

1. Makna Basmalah

Lafazh Basmalah (ٱلْبَسْمَلَةُ) merupakan masdar dari Fi’il Basmala (بسمل) - Yubasmilu (يبسمل) yakni maknanya mengucapkan Bismillâh ( بِسْمِ اللّهِ ) atau Bismillâhirrahmânirrahîm ( بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ)

Dalam Ilmu lughah kata basmalah masuk dalam bahasan Naht yaitu meringkas dua kata atau lebih menjadi satu kata.

Misal : Basmalah dari kata : Bismillâhirrahmânirrahîm, Hamdalah dari kata : Alhamdulillâhi, Hauqalah dari kata : Lâ Haula Walâ Quwwata Illâ Billâhi

Makna Basmalah adalah :

بَدَأْتُ بِعَوْنِ اللَّهِ وَ تَوْفِيقِهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ

Aku memulai perbuatan dengan meminta pertolongan dan taufik dari Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang (Dirasatu ‘Ilmit Tajwid)

2. Bentuk/Lafazh Bacaan Basmalah

Lafazh basmalah sebagaimana yang tercantum pada ayat pertama surah Al-Fatihah atau yang disebutkan pada surah An-Naml ayat 30 :

إِنَّهُۥ مِن سُلَيۡمَٰنَ وَإِنَّهُۥ بِسۡمِ ٱللَّهِ ٱلرَّحۡمَٰنِ ٱلرَّحِيمِ

Sesungguhnya (surat) itu dari Sulaiman yang isinya, “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang,

3. Hukum Membaca Basmalah

Membaca basmalah sangat dianjurkan sebelum membaca setiap awal surah selain surah At-Taubah.

Apabila seseorang memulai bacaan dari pertengahan surah, maka ia boleh memilih antara membacanya atau tidak membacanya. Namun, terdapat beberapa ayat pada pertengahan surah yang ditekankan untuk membaca basmalah. Seperti memulai pada ayat yang diawali dengan dhamir (kata ganti) yang kembali kepada Allah, misalnya:

-ayat : إِلَيۡهِ يُرَدُّ عِلۡمُ ٱلسَّاعَةِۚ ,Kepada-Nyalah ilmu tentang hari Kiamat itu dikembalikan. Pada surah Fushshilat, Ayat 47

-ayat : هُوَ ٱلَّذِي خَلَقَكُم, Dialah yang menciptakan kamu… Pada Surah Al-An’am, Ayat 2

Atau ayat-ayat yang diawali dengan lafazh Allah ( الله) atau Muhammad (محمد)

Misalnya :

- ayat ٱللَّهُ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلۡحَيُّ ٱلۡقَيُّومُۚ ,Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia. Pada ayat kursiy

-Ayat :مُّحَمَّدٞ رَّسُولُ ٱللَّهِۚ ,Muhammad adalah utusan Allah. Pada surat Al-Fath, Ayat 29

Terdapat pula beberapa ayat yang ditekankan untuk tidak membaca basmalah ketika memulai membaca dari ayat tersebut, yakni ayat-ayat yang awalnya berhubungan dengan orang kafir, munafik, atau ketika menceritakan neraka, dan setan-setan. Hal ini karena basmalah merupakan rahmat dari Allah sedangkan keadaan pada ayat-ayat seperti itu tidak sesuai dengannya. Misalnya :

-ayat : وَقَالُواْ ٱتَّخَذَ ٱللَّهُ وَلَدٗاۗ, Dan mereka berkata, “Allah mempunyai anak.” Pada surat Al-Baqarah, Ayat 116

-ayat : ٱلشَّيۡطَٰنُ يَعِدُكُمُ ٱلۡفَقۡرَ, Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kemiskinan kepadamu. Pada Surah Al-Baqarah, Ayat 268

Adapun hukum Basmalah pada surah Al Fatihah, para ulama berbeda pendapat mengenai status “basmalah” disini. Apakah ia termasuk dalam ayat pada surat Al-Fatihah atau bukan. (Pembahasan ini tidak akan dimasukkan dalam Quis Silsilah)

Dalam hal ini ada tiga pendapat: 

Basmalah bukan bagian dari Al-Quran kecuali ayat ke-30 Pada surah An-Namll

Ini pendapat Imam Malik dan sekelompok ulama Hanafiyah. Juga dinukilkan oleh sebagian pengikut Imam Ahmad dalam sebuah riwayat dari beliau bahwa ini madzhab beliau.

Basmalah adalah ayat dari setiap surah atau sebagian surah

Ini madzhab Imam Syafi’i dan yang mengikuti beliau. Akan tetapi, dalam sebuah penukilan dari beliau disebutkan bahwa basmalah bukan ayat di permulaan setiap surah kecuali Al-Fatihah.

Sedangkan surah lain hanyalah dibuka dengan basmalah untuk tabarruk (mencari berkah).

Basmalah adalah bagian dari Al-Qur’an

Namun dia bukan termasuk bagian surah, tetapi ayat yang berdiri sendiri dan dibaca di awal setiap surah Al-Quran kecuali surah At-Taubah, sebagaimana nabi shallahu’alaihi wassalam membacanya ketika diturunkan kepada beliau surah Al-Kautsar seperti yang diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahih-nya.

Ini merupakan pendapat Imam Abdullah ibnul Mubarak, Imam Ahmad, dan Abu Bakr ar-Razi (beliau menyebutkan bahwa inilah yang diinginkan oleh madzhab Abu Hanifah)

Pendapat Para Ulama

Berkaitan dengan kedudukan basmalah dalam Surat Al-Fatihah dan membacanya dalam shalat, maka para ulama berbeda pendapat kembali:

1) Para Imam Qari Madinah, Basrah, Syam, Fuqaha Hanafiyah dan Malikiyah mengatakan bahwa basmalah bukan merupakan bagian dari surah Al-Fatihah.

Ulama Malikiyah mengatakan makruh mengucapkan basmalah dalam shalat, baik jahr (jelas) ataupun sirr (pelan).

Sedangkan ulama Hanafiyah mengatakan sunnah membacanya dalam shalat dengan sirr.

2) Fuqaha Hanabilah mengatakan bahwa basmalah merupakan bagian dari Surat Al-Fatihah dan sunnah dibaca di dalam shalat dengan sirr.

3) Fuqaha Syafi’iyyah mengatakan bahwa basmalah merupakan bagian dari Surat Al-Fatihah dan harus dibaca dengan jahr pada saat shalat.

Perbedaan pendapat tersebut didasari pada perbedaan menentukan ayat pertama dan terakhir pada Surat Al-Fatihah.

Bagi yang mengatakan bahwasanya basmalah bukan bagian dari Surat Al-Fatihah menentukan bahwasanya ayat terakhir surat al-fatihah adalah:

غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ

Karenanya, para ulama yang mengatakan bahwasanya basmalah merupakan bagian dari Surat Al-Fatihah –termasuk Imam ‘Ashim di dalamnya memilih untuk membaca ayat terakhir sekaligus :

صِرَٰطَ ٱلَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ ٱلْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا ٱلضَّآلِّينَ

C. Cara-Cara Membaca Isti’adzah dan Basmalah

1. Pada Awal Surah

Cara Membaca Isti’adzah kemudian Basmalah dan Awal Surah (kecuali surah At Taubah) terdapat 4 wajah/cara sebagaimana disebutkan oleh Syaikh ‘Utsman bin Sulaiman Murad (1316-1382 H.) berkata dalam Matan As-Salsabilu Asy Syâfî bait 6 dan 7:

يَجُوزُ إِنْ شَرَعْتَ فِى اْلْقِرَاءَةِ

أَرْبَعُ أَوْجُهٍ لِلاِسعتِعَاذَةٍ

قَطْعُ اْلْجَمِيْعِ ثُمَّ وَصْلُ اْلثَّانِى

وَوَصْلُ أَوَّلٍ وَوَصْلُ اْثْنَانِ

Wajah pertama : Qath’ul Jamî’

Yakni memutuskan semuanya, maksudnya adalah membaca isti’âdzah, kemudian waqaf, kemudian membaca basmalah, kemudian waqaf, kemudian membaca awal surah.

<اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ

>  Waqaf<

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

> Waqaf<

قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ

Wajah kedua : Washluts Tsânî

Yakni menyambung yang kedua, maksudnya adalah membaca isti’âdzah, kemudian waqaf, kemudian membaca basmalah disambung dengan awal surah.

اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ

> Waqaf<

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ

Wajah ketiga : Washlul Awwal

Yaitu menyambung yang pertama, maksudnya menyambung bacaan isti’âdzah dan basamalah, kemudian waqaf, kemudian membaca awal surah

اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

> Waqaf<

قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ

Wajah keempat : Washlutsnâni (Washlul Jamî’)

Yakni menyambung keduanya, maksudnya adalah menyambung bacaan isti’âdzah, basmalah, dan awal surah sekaligus tanpa waqaf

اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ

Dari keempat cara tersebut, yang paling afdhal adalah cara yang pertama, yakni dengan memisahkan semuanya (Qath’ul Jamî’) sebagaimana sunnah nabi ﷺ yang memutus Qiraah setiap ayat, ini juga mazhab Abu Amr Ad-Dani

Keterangan : Cara Membaca Pertengahan Surah dimana Qori memilih memulainya dengan basmalah maka tata caranya sama dengan cara-cara diatas (4 wajah yang diperbolehkan)

2. Pada Pertengahan Surah (tanpa basmalah) atau pada Awal Surah At Taubah

Terdapat 2 wajah, apabila membaca dari tengah surah tanpa basmalah atau membaca awal surah At Taubah

Wajah pertama : Qath’ul Jamî’

Yaitu Memutus semuanya maksudnya memutus antara Istiadzah dengan ayat pada tengah surah atau memutus antara isti’adzah dengan awal surah At Taubah.

<اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ

> Waqaf <

وَقَالُواْ ٱتَّخَذَ ٱللَّهُ وَلَدٗاۗ>

<اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ

> Waqaf<

بَرَآءَةٞ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦٓ >

Wajah kedua : Washlul Jamî’

Yaitu menyambung semuanya, maksudnya mewashalkan Istiadzah dengan ayat pada tengah surah atau menyambung isti’adzah dengan awal surah At Taubah.

<اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ وَقَالُواْ ٱتَّخَذَ ٱللَّهُ وَلَدٗاۗ>

<اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ بَرَآءَةٞ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦٓ >

Para ulama berbeda pendapat mengenai alasan mengapa surat At-Taubah tidak diawali dengan basmalah. Diantara pendapat tersebut adalah:

  1. Hal tersebut bersifat tauqifiy (given), karena Al-Quran adalah wahyu, dimana Allahﷻ yang memiliki hak prerogatif terhadap hal tersebut,

  2. Bahwa surah At-Taubah berisi keberlepasan diri dari Allah kepada orang-orang kafir dan pernyataan perang. Sedangkan basmalah berkaitan dengan aman, damai, dan ketenangan.

  3. Bahwa Surat At-Taubah masih bagian dari Surat Al-Anfal.

Adapun hukum membaca Basmalah pada awal surat At-Taubah adalah:

  1. Menurut Imam Ibnu Hajar Rahimahullah. Membaca Basmalah pada awal surah At-Taubah hukumnya haram, sedangkan ditengah surath hukumnya makruh.

  2. Menurut Imam Ramli Rahimahullah. Membaca Basmalah pada awal surath At-Taubah hukumnya makruh, sedangkan ditengah surah hukumnya sunnaah .Wallahu A’lam

D. Cara Membaca Basmalah

1. Basmalah di antara 2 surah

Saat membaca suuatu surah hingga akhir ayatnya lalu hendak melanjutkan dengan surah selanjutnya, maka terdapat 3 wajah/cara yang boleh diamalkan, sebagaimana perkataan Asy-Syaikh ‘Utsman bin Sulaiman Murad ‘berkata dalam Matan As-Salsabilusy Syâfi bait 8 dan 9:

وجَائِزٌِ مِنْ هَذِهِ بَيْنَ ٱلسُوَرْ ثلَاثَةٌ وَوَاحِدٌ لَمْ يُعْتَبَرْ

فَا قْطَعْ عَلَيْهِمَاوَصِلْ ثَانِيْهِمَا. وِصِلْهُمَاوَ لاَتََصِلْ أُوْ لَاهُمَا

Dan cara-cara yang telah disebutkan, tiga di antaranya boleh dipraktikkan saat membaca dua surat, dan satu cara tidak diperbolehkan.

Wajah Pertama: Qath’ul Jamî’

Yaitu memutus keduanya/seluruhnya maksudnya memutus bacaan di antara kedua surah yakni membaca akhir surah, kemudian waqaf, kemudian membaca basmalah, waqaf, kemudian membaca awal surat.

وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ 

>  Waqaf <

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ  

> Waqaf <

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ 

Wajah Kedua: Washluts Tsânî

Yaitu menyambungkan yang kedua, maksudnya adalah membaca akhir surah, kemudian waqaf, kemudian menyambungkan basmalah dengan awal surah.

وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ 

> Waqaf <

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ 

Wajah Ketiga: Washlul Jamî’

Yaitu menyambungkan keduanya,/Seluruhnya, maksudnya adalah menyambungkan bacaan akhir surah dengan basmalah dan awal surah tanpa waqaf.

وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ 

Wajah Keempat adalah cara yang dilarang : Washlul Awwal

Dan jangan menyambung yang pertama. Maksudnya, cara yang tidak diperbolehkan adalah menyambung akhir surah dengan basmalah, kemudian waqaf, kemudian baru membaca awal surat. Ini dilarang karena Alasan khawatir disangka bahwa basmalah merupakan akhir dari sebuah surah.

<وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

 > Waqaf <

قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَق

2. Antara Surah Al Anfal dengan At Taubah

Ada 3 wajah cara membaca akhir surah Al-Anfal dengan awal surat At-Tawbah.

Sebagaimana perkataan Asy-Syaikh ‘Utsman bin Sulaiman Murad berkata dalam Matan As-Salsabilusy Syâfi bait ke10:

وَبَيْنَ أَنْفَلٍ وتَوبَةٍ أَتَى

وَصْلٌ وَسَكْتٌ ثُمَّ وَقْفٌ يَا فَتَى

“Dan adapun cara membaca akhir surat Al-Anfaal dengan awal surat At-Taubah adalah sebagai berikut: washal, saktah, dan waqaf wahai para pemuda”

Juga sebagaimana penjelasan syekh Ahmad Hajazi Rahimahullah dalam kitabnya “Qaulus Sadîd Fî Ahkâmit Tajwîd” yaitu :

1. Washal : Menyambung akhir surah Al-Anfal dengan awal surah At-Taubah.

… إِنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ بَرَاءَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ …

2. Waqaf : Menghentikan bacaan pada akhir surah Al-Anfal, kemudian mengambil nafas, lalu melanjutkan bacaan pada awal surah At-Taubah.

إِنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ…

> Waqaf <

…بَرَاءَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ

3. Saktah : Menghentikan bacaan sejenak tanpa mengambil nafas pada akhir surah Al-Anfaal, kemudian melanjutkan bacaan pada awal surah At-Taubah.

إِنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ…

  > saktah <

…بَرَاءَةٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ

Wallahu A’lam